Minggu, 18 Maret 2018

Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Nama   : Fikri Fidiyanto
Kelas   : 1KB07
Dosen  : Ahmad Nasher

GUNADARMA UNIVERSITY

Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia.

Sejarah Bahasa Indonesia :

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.

Pemerintah kolonial Hindia Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.

Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[14] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,

"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan." .
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

 Fungsi Bahasa Indonesia :

Fungsi Bahasa Indonesia secara umum adalah Sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan dan untuk mengekspresikan diri serta sebagai alat berintegrasi, beradaptasi sosial dan sebagai alat kontrol Sosial.

Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia, diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus

  • Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari – Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non formal.
  • Mewujudkan Seni (Sastra) – Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat.
  • Mempelajari bahasa kuno – Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau.
  • Memahami IPTEK – Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan umat manusia.
Kedudukan Bahasa Indonesia :


Dalam kedudukannya Bahasa Indonesia dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

  • Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
  • Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
  • Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
  • Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kesimpulan :


  • Bahasa Indonesia dulunya adalah Bahasa Melayu yang melakukan upgrade oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar.
  • Bahasa Indonesia sangat berguna dan penting bagi masyarakat indonesia untuk berkomunikasi baik lisan maupun tulisan sesama masyarakat indonesia mau seberapa jauhpun jaraknya.
  • Selain berkomunikasi, bahasa indonesia juga digunakan untuk mengekspresikan diri serta sebagai alat berintegrasi, beradaptasi sosial dan sebagai alat kontrol Sosial.
  • Kedudukan Bahasa Indonesia terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
  • Sampai saat ini Bahasa Indonesia diajarkan di 45 Negara Asia maupun Eropa.

Sumber :
  • http://www.fungsiklopedia.com/fungsi-bahasa-indonesia/
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Tidak ada komentar:
Write komentar