e-KTP ditemukan tercecer di Bogor, ini penjelasan Kemendagri
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Diduga e-KTP dalam kardus itu terjatuh dari truk.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Bogor.
"Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan dari keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
Zudan menjelaskan, truk tersebut hanya membawa satu dus dan seperempat karung e-KTP yang tak lagi valid untuk dibawa ke gudang penyimpanan. Tambahnya, e-KTP yang jatuh juga sudah kembali dikumpulkan oleh sopir truk dengan bantuan para warga.
"Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak," ungkapnya.
Dia menegaskan permasalahan ini juga tengah ditangani pihak berwajib. Bahkan, lanjut Zudan, Polres Kabupaten Bogor akan mulai memeriksa keterangan sopir dan juga staf pengawal yang turut mengantar e-KTP ke gudang penyimpanan.
"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan," ucapnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/e-ktp-ditemukan-tercecer-di-bogor-ini-penjelasan-kemendagri.html
Tidak ada komentar:
Write komentar